Sistem Baru Rayon Siap Menggantikan Zonasi dalam SPMB 2025: Inilah Aturannya



– Pengumuman pembukaan registrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 untuk tingkat SMA/SMK secara resmi dilakukan pada awal bulan Mei 2025.

Oleh karena itu, para pelajar perlu memulai pencarian informasi tentang prosedur pendaftaran serta mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Berikut adalah penjelasan: Jika sekarang Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Depdikdasmen) sudah menyatakan perubahan nama sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.

Proses pendaftaran SPMB akan memakan waktu sekitar satu bulan dan pada akhirnya siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat diresmikan sampai Juni-Juli.

Siswa-siswi yang tak dapat diterima di sekolah negeri akan dipindahkan ke sekolah swasta dan biaya pendidikannya akan dibayar oleh pemerintah daerah (Pemda).

Terbaru, berbeda dengan proses pendaftaran siswa baru di tahun-tahun sebelumnya, mekanisme SPMB kini tak lagi bergantung pada sistem zonasi tetapi lebih kepada tempat tinggal dan wilayah.

Lantas bagaimana kerjanya?

SPMB sistem Rayonisasi

Dalam sistem PPDB melalui jalur zonasi, peserta didik keluaran SMP yang berkeinginan untuk mengejar pendidikan di jenjang SMA hanya dapat mengajukan pendaftaran ke sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka. Pihak sekolah lain yang tak berada dalam zona tersebut tidak boleh dipilih sebagai opsi oleh para pelamar.

Selama implementasi SPMB dengan sistem zonasi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa calon siswa yang berminat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA tidak terbatas untuk mendaftarkan diri hanya pada sekolah-sekolah di sekitar tempat tinggal mereka. Mereka juga memiliki kesempatan untuk mengajukan pendaftaran ke sekolah-sekolah yang berada di provinsi lain.

Menurut Mu’ti, siswa dapat mengajukan pendaftaran ke sekolah di luar provinsinya jika tempat tinggal mereka dekat dengan batas wilayah provinsi lainnya.

Namun, jika mereka tinggal di Provinsi yang berbatasan dengan Provinsi lain dan memiliki kedudukan terdekat secara geografis, mungkin saja bagi mereka untuk mengenyam pendidikan di Provinsi tersebut meskipun jarak tempuhnya lebih singkat. Itulah intinya. Terima kasih banyak,” katanya.

Di samping itu, seluruh proses penerimaan siswa baru di setiap tingkatan pendidikan seperti SD dan SMP akan tetap serupa namun dengan alokasi tempat yang bervariasi dibandingkan tahun lalu.

Berikut adalah kuotanya setiap jalur dalam SNMPTN tahun 2025 untuk jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK:

Kuota SPMB 2025


1. Jenjang SD

– Rute tempat tinggal: Paling tidak 70 persen

– Rute afirmasi: Paling sedikit 15 persen

– Rute mutasi: Hingga maksimum 5 persen dan

– Rute prestasi: Tidak terdapat rute prestasi


2. Jenjang SMP

– Rute tempat tinggal: dari setidaknya 50 persen, berubah menjadi paling tidak 40 persen

– Rute afirmasi ditingkatkan dari setidaknya 15 persen hingga 20 persen

– Rute perubahan maksimum sebesar 5 persen dan

– Rute prestasi menggunakan sisa kuota setidaknya mencapai 25 persen


3. Jenjang SMA

– Persyaratan tempat tinggal harus mencakup setidaknya 30%, bukan lagi 50%.

– Rute afirmasi ditingkatkan dari setidaknya 15 persen hingga 30 persen

– Rute perubahan maksimum sebesar 5 persen

– Rute prestasi menggunakan sisa kuota harus setidaknya mencapai 30 persen.

(*)


Baca artikel lainnya di
Google News

Tinggalkan komentar