,
Jakarta
–
Ratusan
Guru Besar
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) telah mengirimkan sebuah surat ke Presiden Prabowo Subianto tentang masalah di sistem pendidikan.
kedokteran
serta kondisi kesehatannya yang sangat mengkhawatirkan. Mereka
menekankan kurangnya kebebasan kolegium medis sejak terjadi modifikasi struktur pengelolaan kolegium yang kini berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
“Para guru besar Fakultas Kedokteran UI menulis surat kepada Prabowo pada Jumat, 16 Mei 2025, mengungkapkan komitmen mereka sebagai pendidik dan profesional dalam bidang medis. Mereka ingin mensuarakan sejumlah poin yang dipandang vital demi meningkatkan standar pelayanan kesehatan bangsa Indonesia ke depannya,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Salah satu hal yang menarik perhatian mereka adalah adanya pengrusakan hubungan antara
rumah sakit pendidikan
Dan fakultas kedokteran. Di samping itu, para Guru Besar FKUI menyaksikan timbulnya fenomena perubahan tiba-tiba yang dihadapi oleh beberapa staf medis dan juga dosen simultan. Menurut para Guru Besar FKUI, deretan keputusan tersebut memiliki dampak negatif pada kelangsungan pendidikan.
dokter spesialis
dan subspesialis.
Beberapa profesor dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memiliki penolakan atas keputusan pemerintah tentang sistim pendidikan medis serta kesehatan di negara ini.
Penyederhanaan Pelatihan Dokter Umum serta Dokter Spesialis
Guru Besar FKUI Siti Setiati menyatakan bahwa pemudahan dalam pendidikan dokter serta dokter spesialis di Indonesia memiliki masalah. Dia menegaskan bahwa proses menjadi dokter lebih dari sekedar melalui pelatihan teknis; karenanya hal ini tak boleh direduksi kemudahannya.
“Becoming a doctor involves undergoing extensive academic education that is rigorous and staged according to the medical philosophy underlying healthcare services,” ungkap Siti.
Pelaksanaan Pendidikan Dokter yang Diluar Rangkaian Kampus Univertsitas
Pelaksanaan pendidikan dokter diluar struktur perguruan tinggi mengalami hambatan. Menurut para Professor Fakultas Kedokteran UI, implementasi program semacam itu mestinya melibatkan koordinasi dengan fakultas kedokteran. Siti menyampaikan bahwa jika proses belajar menjadi dokter tidak didukung oleh kolaborasi yang efektif, hal ini malah dapat menciptakan perbedaan mutu di kalangan praktisi medis.
“Meningkatkan pula peluang terjadinya kekeliruan dalam layanan kesehatan, yang berpotensi merugikan baik pasien maupun masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Kebijakan Pemisahan Fungsi Akademik
Kebijakan yang memisahkan tugas akademik dari rumah sakit pendidikan sekarang menciptakan ketakutan. Siti menyampaikan bahwa hal ini bisa membahayai sistem pengajaran medis secara keseluruhan. Siti bersama dengan para profesor besar di Fakultas Kedokteran UI turut cemas dan sedih tentang penunjukan rumah sakit bertingkat sebagai pusat pembelajaran kesehatan primer. Mereka berpendapat harus ada sinkronisasi dalam merombak struktur kerja sama antara lembaga pengajar usai penetapan tempat belajar utama tersebut.
Kondisi Kolegium Kedokteran Indonesia
Siti khawatir mengenai kondisi
kolegium kedokteran
Saat ini, Siti menyebut bahwa kollegium kedokteran tersebut dipelihara kemerdekaannya guna menjamin standar dan keahlian dalam profesionya.
“Kolamium perlu menjaga kemandirian serta terbebas dari campur tangan dalam urusan keputusan yang tak didasari oleh aspek akademik atau keuntungan sesaat,” ujarnya.
Novali Panji Nugroho
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.