– Pergantian jadwal tahun ajaran baru selalu menjadi momen penting setiap tahun, di kalangan sekolah.
Sebab itu, hal tersebut berfungsi sebagai acuan bagi para guru dan juga orangtua dalam menyiapkan tahapan pendidikan mendatang bagi siswa.
Lebih dari itu, bulan Mei sudah mengindikasikan bahwa kita memasuki separuh akhir dari semester kedua.
Sebagaimana telah dikenal luas, selama satu tahun pelajaran, ada dua semester yakni semester gasal dan ganjil.
Biasanya, semester genap terjadi di antara bulan Juli sampai Desember.
Selanjutnya, semester kedua berjalan dari bulan Januari sampai Juni.
Seperti halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, semester baru biasanya dimulai di bulan Juli.
Adapun dikutip dari dokumen Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025, tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
Hari ini hampir serupa dengan rutinitas awal tahun pelajaran nasional yang biasanya dimulai pada minggu kedua bulan Juli.
Sebelum itu, siswa akan menjalani masa libur akhir tahun ajaran yang berlangsung dari 23 Juni hingga 11 Juli 2025.
Libur ini merupakan jeda antara berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 dan dimulainya tahun ajaran baru.
Perlu diingat bahwa hingga sekarang, kalender pendidikan (kaldik) resmi untuk tahun ajaran 2025/2026 belum dirilis oleh pihak berwenang.
Jadi, tanggal-tanggal tersebut masih bisa berubah mengikuti keputusan dari dinas pendidikan setempat.
Jika demikian, lantas kapan jadwal penerimaan laporan pendidikan sebelum jadwal libur panjang?
Jadwal Semester Genap 2025
Mengutip jadwal kalender pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, jadwal penerimaan laporan hasil belajar akhir tahun ajaran semua jenjang akan serentak dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
Berikut ini adalah kalender pendidikan semester genap 2025 yang berlaku hingga akhir tahun ajaran 2024/2025.
1. Jenjang SD Sederajat
Pertama kali memulai semester II: 2 Januari 2025
Evaluasi sumatif penyelesaian semester II untuk kelas VI akan dilaksanakan dari tanggal 5 sampai 12 Mei 2025.
ASPD tingkat SD/MI: 19-21 Mei 2025
ASPD berikutnya: 26-28 Mei 2025
Kelulusan SD (perkiraan): 2 Juni 2025
Penilaian sumatif untuk kelas I hingga V di semester II akan dilaksanakan dari tanggal 9 sampai 16 Juni 2025.
Pengambilan laporan nilai studi akhir tahun: 20 Juni 2025
Libur akhir tahun pelajaran 2024/2025: 23 Juni-11 Juli 2025
Tahun pelajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
2. Jenjang SMP Sederajat
Pertemuan awal semester kedua dimulai pada tanggal 2 Januari 2025.
ASPD SMP/MTs: 5-7 Mei 2025
ASPD SMP/MTs susulan: 12-15 Mei 2025
Penilaian sumatif akhir semester II kelas IX: 19-26 Mei 2025
Kelulusan SMP (perkiraan): 2 Juni 2025
Evaluasi sumatif penyelesaian semester II untuk siswakelas VII-VIII akan dilaksanakan pada tanggal 9-16 Juni 2025.
Pengumpulan laporan mengenai hasil pembelajaran akhir tahun akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2025.
Liburan musim panas semester pertengahan untuk tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung dari tanggal 23 Juni hingga 11 Juli 2025.
Tahun pelajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
3. Jenjang SMA Sederajat
Pertama kali memulai semester II: 2 Januari 2025
ASPD SMA: 24-26 Februari 2025
ASPD SMA susulan: 10-12 Maret 2025
Ujian semester untuk siswa kelas XII: dari tanggal 14 sampai 24 April tahun 2025
Kelulusan dari sekolah menengah atas (perkiraan): 6 Mei 2025
Penilaian sumatif untuk kelas X dan XI diakhir semester II akan dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 10 Juni 2025.
Pengiriman laporan hasil studi semesteran: 20 Juni 2025
Istirahat liburan semesteran untuk tahun pelajaran 2024/2025 akan jatuh pada tanggal 23 Juni hingga 11 Juli 2025.
Tahun pelajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
4. Jenjang SMK Sederajat
Pertama kali memulai semester II: 2 Januari 2025
Ujian kemampuan jurusan untuk siswa kelas XII tingkat 2 akan dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 14 Februari 2025.
ASDP SMK: 24 sampai 26 Februari 2025
ASPD SMK lanjutan: 10 hingga 12 Maret 2025
Ujian semester untuk siswa kelas XII tingkat kedua: dari tanggal 14 hingga 24 April tahun 2025
Kelulusan SMK (sementara): 6 Mei 2025
Penilaian sumatif untuk ujian semesteran kedua di kelas X dan XI akan dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 10 Juni 2025.
Penerimaan laporan hasil pembelajaran akhir tahun: 20 Juni 2025
Istirahat liburan akhir tahun untuk semester 2024/2025 akan berlangsung dari tanggal 23 Juni hingga 11 Juli 2025.
Tahun ajaran baru 2025/2026: 14 Juli 2025
Sistem Registrasi Pelajar Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pada Tahun Ajaran baru 2025/2026, para siswa akan diperkenalkan kepada sistem penerimaan murid baru yang disebut SPMB.
Sebelumnya, SPMB 2025 telah secara resmi diperkenalkan oleh Kemendikdasmen pada bulan Maret yang lalui.
Dalam Tahun Ajaran baru mendatang, akan dipergunakan 4 macam saluran penerimaan siswa baru dalam SPMB 2025.
Ini dikonfirmasi oleh Kemendikdasmen, yang menyatakan bahwa proses seleksi yang dulunya disebut PPDB itu akan dilangsungkan selama kira-kira satu bulan sampai pada akhirnya siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat dipilih antara Juni dan Juli.
Bedasarkan dari proses pendaftaran siswa baru yang lalu, mekanisme SPMB kini tak lagi merujuk kepada sistem zonasi tetapi berdasar pada tempat tinggal.
Siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri akan dipindahkan ke sekolah swasta dan biayanya akan dibayar oleh pemerintah daerah (Pemda).
Sebelum mengawali proses pendaftaran pada periode yang telah dijadwalkan untuk bulan Mei 2025, calon siswa perlu lebih dulu mengenal rute pendaftaran serta hal utama lainnya yaitu alamat situs web registrasi daring tersebut.
Kemudian di mana harus mendaftar dan apa langkah-langkahnya untuk mendaftar?
Pengumuman secara terbuka baik sekolah atau negeri swasta melalui:
1. Papan pengumuman Satuan Pendidikan dan/atau media lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat.
2. Dilaksanakan paling lambat minggu kesatu bulan Mei tahun berkenaan
Persyaratan Umum SPMB
Syarat-syarat utama pendaftaran SPMB meliputi:
Batas usia yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
Persyaratan Khusus SPMB
Persyaratan Khusus SPMB menjelaskan berbagai ketentuan setiap jalur penerimaan dengan lebih rinci. Secara umum penjabarannya adalah:
- Domisili: persyaratan kartu keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.
- Pernyataan tersebut: terbagi dalam syarat spesial untuk siswa berasal dari latar belakang keluarga dengan kondisi keuangan kurang mampu serta mereka yang memiliki disabilitas.
- Prestasi: Mencakup penjelaskan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.
- Pemindahan Mutasi: diatur sebagai ketentuan spesial bagi pemutusan tempat tinggal akibat pekerjaan orang tua/wali atau tenaga pengajar.
Penetapan Wilayah SPMB
Pembagian zona di SPMB dilaksanakan berdasarkan prinsip untuk menempatkan siswa sedekat mungkin dengan institusi pendidikan terdekat. Hal-hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam tahap ini meliputi:
Sebaran sekolah
Data sebaran domisili calon murid
Kapasitas daya tampung sekolah.
Pihak pemerintah daerah dituntut untuk menentukan kapasitas serta membatasi area SPMB bagi Kemendikdasmen secara maksimal pada bulan Maret dalam setahun yang sama.
Penetapan wilayah nanti akan diinformasikan ke publik maksimal satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran. Ketentuan tentang penegasan batasan ini pun diberlakukan pada sistem jalur tempat tinggal, sehingga membolehkan pelajar dari luar provinsi ikut serta dalam proses seleksi tersebut.
(*)
Baca artikel lainnya di
Google News