, JAKARTA – Kegiatan Program Pendidikan Profesi Guru (
PPG
) untuk Guru Spesifik (Sedang Bertugas) pada tahun 2025 akan diulangi pembuktiannya.
Program tersebut bertujuan mencetak guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Pemanggilan peserta akan dijalankan secara bertahap dimulai dari bulan Mei sampai Juni tahun 2025.
PPG 2025 ditujukan bagi guru yang tercatat secara aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta masih mengabdi sebagai pengajar pada tahun pelajaran 2023/2024, namun belum menyandang gelar serdik atau sertifikat pendidik.
Di awal proses ini, sekitar 325 ribu guru akan dipanggil untuk ikut serta dalam program belajar, dengan jaminan bahwa seluruh kegiatan tersebut bebas dari biaya apapun.
Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menggarisbawahi kepentingan kontribusi guru terhadap membangun negeri serta perkembangan sistem pendidikan.
Seperti ditetapkan dalam UU Guru dan Dosen, seorang guru bertindak sebagai agen belajar dengan fungsi primer bukan sekadar sebagai pengajar di ruangan kelas, melainkan juga sebagai pembimbing, panduan, serta mentornya siswa-siswanya.
“Guru memegang peran yang amat vital dan krusial, tidak hanya untuk mencapai kesuksesan dalam proses pengajaran dan pembelajaran, tapi juga bagi perkembangan pendidikan serta pembentukan negara,” ujar Mendikdasmen Abdull Mu’ti pada hari Jumat, 9 Mei.
Dia melanjutkan program PPG menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan.
Di samping itu, guru diharuskan memiliki setidaknya gelar Sarjana atau Diploma IV dan mampu menguasai empat kompetensi inti dalam bidang pendidikan. Mereka juga dituntut untuk meningkatkan taraf hidup dengan mendapatkan sertifikat yang bisa dicapai lewat Program Pendidikan Profesi Guru baik untuk para calon guru ataupun bagi guru-guru spesialis tertentu.
Kepala Direktorat Jenderal GTKPG yaitu Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa Program Pendidikan Profesi (PPG) untuk sebagian guru adalah upaya nyata dalam mencapai sertifikasi pendidik bagi mereka yang sesuai dengan standar, dengan cara yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Untuk para guru yang belum berkesempatan mengikuti PPG untuk Guru Tertentu pada gelombang kali ini, mereka bisa mendaftar dalam proses seleksi Administrasi PPG khusus Guru. Informasi selanjutnya tentang hal tersebut akan diberitahukan melalui platform SIMPKB,” tambahnya.
Dirjen Nunuk menjabarkan bahwa pelaksanaan program PPG bagi Guru Tertentu bertujuan mewujudkan guru profesional dan kompeten.
Implementasi program PPG untuk Guru Terpilih Tahun 2025 akan dijalankan dengan langkah-langkah bertingkat.
Acara dimulai dengan penelepon peserta lewat akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (SIMPKB) mereka masing-masing.
Selanjutnya, mereka harus mendaftar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG, kemudian menempuh pendidikan secara online via Ruang GTK, dan terakhir adalah ujian kompetensinya.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran prodi serta daftar nama calon mahasiswa bisa dilihat melalui akun SIMPKB setiap peserta, ataupun akun SIMPPG tiap institusi.
Pelatihan akan dijalankan dengan metode independen dan pendidikan berstruktur secara online akan diselenggarakan lewat platform Ruang GTK.
Bagi guru-guru yang belum pernah mengakses Ruang GTK, diimbau untuk membuka Ruang GTK melalui
https://guru.kemendikdasmen.go.id
.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru dengan mengunjungi laman resmi Direktorat PPG dan media sosial,
https://ppg.dikdasmen.go.id/
, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen.
(esy/jpnn)